FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham Republik Indonesia (RI) di aula Kantor Wilayah, Jumat (12/5)
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Silvester Sili Laba, yang didampingi oleh Plt. Kepala Divisi Administrasi, Ahmad Sahrun, Kepala Divisi Keimigrasian, Sjachril dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin.
Dalam kesempatan ini, Kadivpas meminta agar dalam kegiatan tersebut ada sinergi antara Tim Pokja dan juga Tim Penilai Internal dalam membuktikan apa yang telah dinilai oleh Tim Penilai Internal.
Selanjutnya, Tim Penilai Internal memberikan beberapa pengarahan terkait mekanisme Penilaian Evaluasi Pembangunan ZI yang disampaikan oleh MH Kesuma Negara, selaku pengendali teknis yang didampingi oleh Kurniawan dan Harry Dickson Simbolon.
“Saat penyampaian paparan tidak perlu tegang, saya meyakini bahwa implementasi dalam pembangunan zona integritas telah dilaksanakan. Penjelasan teori sudah terdapat pada data dukung pengungkit atau aspek pemenuhan, sehingga pemaparan tinggal menjabarkan substansi pada aspek reform,” kata MH Kesuma Negara kepada fajar.co.id, Jum’at (12/5).
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Proses Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra satu tahun kebelakang oleh Plt. Kepala Divisi Administrasi, Ahmad Sahrun selaku Ketua Tim Pokja Pembangunan ZI.