Namun, jika kembali tidak hadir, Polresta Kendari akan melakukan penjemputan paksa terhadap Andi Ady Aksar tersebut.
“Jika kembali mangkir, kami akan menerbitkan surat perintah membawa,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sultra Andi Ady Aksar saat dikonfirmasi wartawan, belum merespon pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.(IMR/FNN)