“Karena dalam kondisi tidak sadarkan diri, karena mabuk miras, kemudian dia diangkat sama Ilham, kemudian Ilham bawa itu motor,”jelasnya.
Lanjutnya, setelah Ahmad sadar (dari mabuknya) pada Minggu (21/5) sekira pukul 16.00 WITa, Ahmad kemudian sampaikan ke Yuman bahwa motornya ditilang, akhirnya Yuman sampaikan ya, sudahlah, mari kita sama-sama pergi ke Lantas Polres Konawe untuk selesaikan tilangnya, akan tetapi saat sampai di Lantas Polres Konawe, ternyata Ahmad tidak ada kabarnya, lost contact, akhirnya Yuman berpikir bahwa Ahmad lah yang bawa motornya, Ahmad ya, bawa lari motorku, atau Ahmad ya, jualmi motorku.
“Akhirnya, Yuman melaporkan hal itu ke Polres Konawe,”ujarnya.
Sambungnya, dan setelah dilidik, ternyata motor itu dipake-pake sama Ilham, yang bantu Ahmad saat mabuk, dan setelah didalami, ternyata motor itu diambil tanpa sepengetahuan, pada saat dia dibantu (saat terbaring mabuk di jalan), makanya delik yang terjadi adalah pencurian.
“Jadi pelaku Ilham ini ditangkap di Motui pada Rabu (24/5) sekira pukul 20.30 WITA, dan antara Ahmad dan Ilham ini, tidak saling kenal, jadi Ilham ini murni dia lewat, lihat Ahmad terbaring dipinggir jalan dalam keadaan mabuk, jadi karena ada kesempatannya, dia bawa-bawalah itu motor, dan pelaku saat ini sudah diamankan di Markas Polres Konawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(IMR/FNN).