FAJAR.CO.ID, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa mahasiswi program vokasi perguruan tinggi itu berinisial WAP (19) kepada pihak kepolisian.
“Percayakan pada polisi saja,” kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO Kendari Nur Arafah saat dihubungi melalui aplikasi pesan di Kendari, Jumat.
Terkait dengan sanksi yang akan dikenakan kepada pelaku pengeroyokan inisial NI (22) dan SF (20), ia menjelaskan bahwa kedua mahasiswa yang bersangkutan akan diserahkan kembali ke fakultasnya.
“Diserahkan ke fakultasnya sesuai Peraturan Akademik No. 1 Tahun 2019,” jelas Nur Arafah.
Diketahui, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang mahasiswi D-III Vokasi UHO Kendari berinisial WAP yang dikeroyok oleh seniornya di kampus.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan mahasiswi tersebut.
Ia menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana pengeroyokan mahasiswi itu terjadi di Gedung Vokasi UHO di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra, pada Jumat (2/5) sekitar pukul 01.00 Wita.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana terhadap diri WAP yang dilakukan oleh NI bersama rekannya inisial SF,” kata Muhammad Eka Fathurrahman.
Ia mengungkapkan bahwa kronologis pengeroyokan tersebut berawal saat korban WAP datang ke Gedung Vokasi UHO di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari untuk mengambil baju Pakaian Dinas Harian (PDH) D-III Teknik Sipil.