Sinergikan dan Pastikan Tata Kelola Pertambangan di Sultra Baik, Ini Langkah Tim Koorsupgah KPK RI

  • Bagikan

“Tadi saya bilang, 99 persen masalahnya (pertambangan nikel) ada soal non teknis, non teknis semua orang sudah paham, tapi menarik usulan dia (Ketua APNI Pusat), coba pikirkan nanti kita bicara non teknis dalam bahasa pencegahan, ya. Dan nanti di Jakarta kita akan tindak lanjuti,”ujarnya.

Sambungnya, dan dari tindak lanjut ini adalah yang pertama, tiga tadi, yang pertama, pastikan data sama dulu ini, karena data yang ngaco-ngaco ini, di Konawe saja ada 24 yang ini, yang masuk MODI ESDM cuman 6, berarti yang lain dicabut dong.

“Yang tidak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Sultra ada 7 perusahaan, confrom, dan satu ada di Konawe, dan mereka tidak pernah bayar pajak, ini yang pasti-pasti dulu, yang ada di depan mata, belum bicara yang ilegal,”jelasnya.

Kata Dian Patria, jadi kita harus pastikan data sama, habis itu, kami mengorkestrasi, mendirijenkan para pihak, termasuk yang penting juga menurut saya adalah data spasial peta, di overlay dengan data izin tambang koordinatnya

“Nanti kelihatan tuh, semua orang kayak sidik jari, kan unik, koordinat kan cuman satu, gak ada yang lain, disitu akan ketahuan nanti, mana (IUP) yang tumpang tindih?, kalau dia (IUP) masuk kawasan hutan, apakah dia (IUP) punya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau tidak?, kalau punya, bayar tidak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)nya, atau bahkan dia (IUP) masuk kawasan konservasi, atau langsung dicabut,”bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ini baru di atas peta, kita perlu lagi, butuh bantuan teman-teman dan Pemda memastikan bahwa ternyata di lapangan lain lagi, punya disini, tapi di lapangan dia disini, itu next level duanya.

  • Bagikan