Sebagai antisipasi kewaspadaan gangguan netralitas ASN dalam pemilu 2024, Dosen FISIP Universitas Brawijaya Wawan Sobari. mengatakan bahwa banyaknya asumsi perubahan lingkungan komunikasi politik di era digital menjadikan media sosial sebagai salah satu sumber pelanggaran netralitas ASN.(IMR/FNN).