Pemkab Konawe Teken Nota Kesepakatan Bidang Datun dengan Kejari Konawe, Ini Lingkup Kerjasamanya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe teken nota kesepakatan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (21/6).

Dalam kegiatan ini, dua Kabupaten lainnya juga melaksanakan kegiatan yang sama yakni Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Dan usai melaksanakan kegiatan teken nota kesepakatan dilanjutkan dengan sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Dr. Musafir Menca, SH.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Dr. Musafir Menca, SH, Bupati Konawe yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan, Bupati Konkep H. Amrullah, Bupati Konut yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Konut H. Abuhaera, S.Sos.,M.Si, Jaksa Pengacara Negara, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari masing-masing Kabupaten.

Dalam wawancara dengan fajar.co.id, Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara dari Jaksa Pengacara Negara bagi Kabupaten dalam tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan membangun kemitraan dengan Kejaksaan dalam bentuk upaya pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara,”ungkapnya.

  • Bagikan