Kata Patris, dokumen terbang ini, tentunya dimiliki oleh perusahaan yang mempunyai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan mempunyai Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tetapi tidak ada lagi depositnya atau deposit tidak sebesar RKAB yang dibuat.
“Adapun pihak Syahbandar Molawe juga sudah kita periksa, dan data-data dari Syahbandar sudah kita kumpulkan,”tutupnya.
Untuk diketahui, adapun jumlah ore nikel yang telah mereka eksploitasi di Blok Mandiodo termasuk jumlah potensi kerugian negara, masih sedang dihitung oleh tim bersama auditor.(IMR/FNN).