FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima kembali Brigjen Endar Priantoro bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik).
Brigjen Endar Priantoro mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena sudah dikembalikan ke lembaga antirasuah itu.
Endar mengaku, kembalinya ke lembaga antikorupsi tersebut berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi.
Putusan banding itu akhirnya diterima hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya.
Rekomendasi tersebut kemudian diterima KPK melalui sekjen dan kemudian memutuskan membatalkan pemecatatan sebelumnya.
“Ya karena di SK (surat keputusan) itu kan jadi dasar dari surat Menpan RB tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya,” kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Selanjutnya, Endar akan kembali bertugas di KPK dengan jabatannya sebelumnya. “Secara administrasi saya sudah langsung tugas, tinggal teknisnya nanti seperti apa, saya akan menunggu arahan dari pimpinan,” ujarnya.
Namun untuk bertugas, dia akan membagi waktu, mengingat dirinya masih menjalani pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas.
“Tapi smuanya harus berjalan bersama-sama. Saya akan membagi waktu, sekolah dan mungkin sore ke sini (KPK). Komunikasi-kan bisa saya lakukan melalui media yang lain,” ujarnya.