FAJAR.CO.ID, KENDARI – Komandan Korem (Danrem) 143/Halu Oleo (HO) Brigjen TNI Ayub Akbar memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Serda Roni La Adam Babinsa Koramil 1417-02/Wawotobi Kodim 1417/Kendari yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Kendari
Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail kepada fajar.co.id, Sabtu (8/7). Disampaikan Rusmin, kehadiran Serda Roni La Adam Babinsa Koramil 1417-02/Wawotobi di Makorem 143/HO untuk bertemu Danrem 143/HO dan menceritakan kronologis peristiwa penggagalan peredaran narkoba di ruang kerja Danrem 143/HO.
“Pertama sekali saya mendengar informasi mengenai peredaran narkoba di lingkungan tempat saya tinggal dari masyarakat sekitar, awalnya masyarakat mencurigai seseorang yang menggali tanah dekat tiang listrik dan kemudian meninggalkannya, setelah menerima laporan tersebut saya bersama beberapa warga langsung mengecek dan mendatangi tempat tersebut, ketika saya menggali ternyata ada barang itu didalam tanah ditanam, kemudian saya memerintahkan warga untuk menutup akses jalan keluar dan menunggu siapa yang akan mengambil barang tersebut,”ujar Babinsa tersebut kepada Danrem.
“Pada saat motor para pelaku berhenti di tiang listrik dan berusaha menggali barang yang ditanam, kami langsung menghampiri dan menangkapnya beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, kemudian para pelaku diamankan oleh personel Polsek Mandonga,”lanjutnya kepada Danrem
Menanggapi hal ini, Danrem 143/HO, Brigjen Ayub Akbar mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan Babinsa tersebut merupakan tindakan yang benar, karena narkoba dapat merusak generasi masa depan bangsa, Babinsa harus bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat dilingkungan sekitarnya.