FAJAR.CO.ID, KONAWE – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe mendukung langkah tegas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam membersihkan dan memberantas Mafia Pertambangan di Bumi Anoa, Provinsi Sultra.
“Dukungan itu, karena seperti yang kita ketahui, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini merupakan daerah yang akan kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA)nya, sehingga menjadi daya tarik para pemodal dalam usaha pertambangan khususnya Nikel,”ungkap Ketua KNPI Konawe, Ilham Syaputra Jaya, SH kepada fajar.co.id, Rabu (12/7).
Sambung Ilham Killing sapaan akrabnya menjelaskan bahwa daerah pertambangan khususnya nikel tersebar di beberapa Kabupaten di Provinsi Sultra mulai dari Kabupaten Konawe, Konawe Utara (Konut), Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Bombana, dan Konawe Selatan (Konsel).
“Dengan kekayaan alam ini menjadi Anugerah tersendiri dari Allah SWT, yang harus dikelola dengan baik dan benar,”tegasnya.
Kata Ilham, mengapa demikian, jika tidak dikelola dengan baik dan benar, maka bukan akan mendapatkan anugerah, kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah, tetapi akan menjadi bom waktu di kemudian hari, belum lagi kerugian negara yang bisa mencapai triliunan rupiah, hutan menjadi gundul, ancaman musibah besar di depan mata seperti banjir dan longsor akan terjadi.
“Di sisi lain tatkala para perusahaan pertambangan tersebut mengelola pertambangan dengan tidak benar bahkan tanpa izin IPPKH dan secara Ilegal menggarap kawasan hutan, kemudian mengunakan mengunakan dokumen terbang (Dokter) dalam penjualan ore nikel ilegal tersebut, dan ini sudah berlangsung lama tapi tak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum,”jelasnya.