Sambungnya, kemudian yang kedua, di dalam juknis sudah dijelas diatur bahwa untuk batas akhir seleksi, ini berlaku untuk seluruh Indonesia, itu batasnya tanggal 31 Mei 2023, sehingga tidak mungkin lagi ada seleksi pembekalan di tanggal 6 Juli 2023.
“Kemudian, dibeberapa media, dia (Kepala Badan Kesbangpol Sultra) menyatakan bahwa tanggal 18 Mei 2023, itu tidak ada pengumuman yang terbaik dan yang akan mewakili Sultra, tidak ada cadangan dan Inti, itu pengumuman katanya hanya berdasarkan abjad nama, itu juga bohong, mengapa? berdasarkan saksi-saksi baik Doni yang ada hadir disitu, pendamping Doni dari Kesbangpol Provinsi, termasuk ada panitia juga disitu yang membacakan, jelas-jelas itu dibacakan, bahwa susunannya pada saat itu dibacakan, itu adalah Nadhira, Doni, Wira dan Aini, kalau berdasarkan ini, Abjad mana yang digunakan ini? Ada N, D, W, dan A,”terangnya.
Kata Andre, dan itu memang diumumkan disitu, bahwa ini pemeringkatan satu, dua, tiga dan empat, dan satu dua itu akan mewakili Paskibraka di Pusat sebagai perwakilan Sultra, tiga dan empat itu cadangan. Kemudian, esoknya lagi dibawa mereka wawancara di RRI, dan itu disampaikan lagi di RRI seperti itu.
“Jadi inilah yang menurut kita, berita-berita (masih ada seleksi pembekalan) yang tidak benar, tidak sesuai fakta sehingga kita melaporkan ini, dan kita berharap Kepolisian bisa memproses secara hukum,”tegasnya.
Lebih lanjut Andre menyampaikan jadi kami minta supaya ini dikembangkan, karena kami juga menduga ada tindak pidana lain seperti misalnya pemalsuan, karena ada menurut kami, dokumen-dokumen hasil penilaian yang mungkin tidak sesuai, karena apa? bahwa hasil yang diumumkan, ternyata tidak sesuai dengan di Surat Keputusan (SK) kan, yang berangkat.