FAJAR.CO.ID, KENDARI – Koalisi Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung penuh sikap tegas dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya, SH.,MH dalam menindak tegas para pelaku dugaan korupsi pertambangan di Provinsi Sultra.
Teranyar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra membongkar kejahatan pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sultra yang sudah sekian lama terjadi. Kerugian negara mencapai Rp. 5,7 Triliun, sejak tambang di Blok Mandiodo dibuka. Angka tersebut kemungkinan akan bertambah seiring proses hukum dugaan korupsi pertambangan yang saat ini sedang ditangani Tim Penyidik Kejati Sultra.
Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sultra, Aldi Lamoito mengatakan dirinya bersama masyarakat Sultra lainnya akan menggelar aksi dukungan kepada Kejati Sultra. Aksi dukungan itu akan dilakukan Kamis, 20 Juli 2023 pukul 10.00 WITA mendatang di depan Kantor Kejati Sultra.
“Kami akan menggelar aksi dukungan di Kantor Kejati Sultra, kami akan gelar aksi teatrikal, aksi tanda tangan dan cap jempol darah di kain putih, pembacaan puisi, pidato dan pemberian bunga mawar kepada Kajati Sultra,”ujar Aldi, Selasa (18/7) di salah satu Warkop di Kota Kendari.
Kata, Aldi aksi yang akan dilakukan pada Kamis mendatang terbuka untuk seluruh masyarakat Sultra yang masih memiliki hati nurani terhadap nasib Bumi Anoa. Dimana, kata Aldi, Sumber Daya Alam (SDA) Sultra saat ini belum dikelola dengan baik yang mengakibatkan para pelaku kejahatan dengan mudah melancarkan aksinya mengeruk kekayaan alam Sultra untuk memperkaya diri sendiri.