Kuasa Hukum Wiradinata Tuding Informasi Doni Amansah Sebagai Paskibraka Wakili Sultra Hanya Berdasarkan Cerita, Ini Tanggapan LBH HAMI Sultra

  • Bagikan

“Panitia seleksi Paskibraka telah mengeluarkan hasil yang benar, sehingga hasil itu diusulkan kepada Gubernur Sultra selaku Pemerintah Sultra, sehingga Gubernur, begitu mengeluarkan SK yang tertanggal 25 Mei 2023, sementara informasi yang dikeluarkan Doni dan Ibunya, itu hanya berdasarkan cerita, dan memang sudah benar dia bilang, dia ikut masuk itu Paskibraka itu Doni dengan Aini, maksudnya sudah benar empat yang masuk, ada Wiradinata, ada Nadhira, ada Doni, ada Aini,”bebernya.

Kata Tajudin menambahkan dari empat ini lagi, masih diseleksi, yang mana dibilang cadangan, dan yang mana inti, sehingga pada saat terakhir, keluar SK itu, keluarlah Surat dari BPIP yang memanggil saudara Wiradinata Setya Persada dari SMAN 1 Bau-Bau dan Nadhira Syalvallah dari SMAN 2 Bau-Bau untuk mewakili Provinsi Sultra di Jakarta.

“Ada bahasa-bahasa, ada polemik-polemik, ada anggapan, saya kira itu mungkin benar, tapi dia tidak mengacu kepada SK Gubernur, yang menyampaikan itu sebelum ada SK, dan memang benar mereka terpilih empat-empatnya, dari empat-empatnya itu, ada yang dua orang inti, ada yang dua orang cadangan,”jelasnya lagi.

Kata Tajudin, karena bisa saja itu, ada halangan sakit flu, hingga ada cadangan, tapi Alhamdulillah, sampai saat ini, kedua-duanya ini, kita minta doa juga kepada Allah supaya Wiradinata ini dengan Nadhira ini, insya Allah tidak terganggu kesehatannya, aman-aman saja.

“Adapun polemik, ada rumor, ada cerita dan anggapan, saya kira itu, tidak perlu kita besar-besarkan, tapi perlu disampaikan bahwa jangan kita berlebih-lebihan menanggapi hal ini, jangan mi lagi kita halang-halangi, jangan mi mau kita berpikir lain, saya pikir, apa yang disampaikan kemarin Doni itu, memang dia anggap dirinya sesuai dengan hasil panitia seleksi itu, ada penilaian disitu, itu sama-sama, tapi ada lagi penilaian lain, sehingga yang dari Unaaha yang dua-duanya tidak tercover dan tetap dikasih masuk dalam SK Gubernur itu sebagai cadangan,”imbuhnya.

  • Bagikan