FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Setelah melaporkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, hari ini (Kamis, 20/7), Kuasa Hukum Doni Amansah mengunjungi Kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat di Jakarta guna membawa dokumen keberatan atas prosedur Seleksi Paskibraka Nasional Tingkat Provinsi Sultra.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Andre Darmawan SH.,MH.,CLA.,CIL.,CRA dalam wawancara via telepon, Kamis (20/7).
“BPIP saat ini sedang berada di pusat pelatihan Paskibraka, tapi mereka sudah terima pengaduan kita, dan sudah saya jelaskan, dan secepatnya akan dibahas oleh Divisi yang menangani Paskibraka ini,”ungkapnya.
Lanjut Ketua DPD KAI Sultra ini, bahwa ia sudah sampaikan bahwa masalah ini sudah menjadi polemik, harusnya BPIP bersikap cepat menyelesaikan polemik tersebut.
“Jadi ada yang telah kami serahkan ke BPIP, jadi ada dokumen keberatan kita, khususnya kronologis dan pelanggaran-pelanggaran prosedur seleksi, termasuk bukti-bukti yang berupa foto, berita media, termasuk video di YouTube, jadi kita serahkan semua tadi,”jelasnya.
Sambungnya, tadi mereka akan bekerja secepatnya, karena mereka sudah terima dan langsung disampaikan ke BPIP.
“Selanjutnya, nanti saya tinggal cek-cek perkembangan di mereka, tapi mereka juga sampaikan untuk dilapor ke BPIP.go.id, itu aturannya, dan paling lambat 3 hari sudah harus ditanggapi,”jelasnya lagi.