FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) keluarkan Surat Tindak Lanjut Aspirasi kepada Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Nomor : 100.2.2.1/ 460/ DPRD/ VII/ 23 yang ditandatangani dan distempel oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, H. Herry Asiku, SE
Surat perihal tindak lanjut aspirasi ini berbunyi, menindaklanjuti Aspirasi dan Konsorsium Sultra Peduli Doni Amansah yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Sultra pada Hari Senin (24/7) terkait keberatan terhadap hasil Seleksi Paskibraka Sultra Tahun 2023
Adapun tuntutan dari Konsorsium Sultra Peduli Doni Amansah yakni meminta BPIP untuk menganulir SK Gubernur No. 371 Tahun 2023 Tanggal 23 Mei 2023 tentang Hasil Rekruitmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sultra dan tingkat nasional Tahun 2023 karena tidak sesuai hasil seleksi panitia penyelenggara.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, aspirasi dimaksud kami teruskan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (pernyataan sikap terlampir)
Demikian disampaikan, atas kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
Usai menyerahkan Surat Tindak Lanjut ini kepada Konsorsium Sultra Peduli Doni Amansa, Ketua Komisi I DPRD Sultra, Syahrul Said menyampaikan agar masalah dugaan Kecurangan dan maladministrasi seleksi Paskibraka Nasional Tingkat Provinsi Sultra ini agar dapat selesai.
“Saya kira DPRD Sultra wajib menindaklanjuti aspirasi, dan itu sudah tugas kami selaku anggota DPRD Sultra, terkait tuntutan teman-teman sudah ditandatangani (Wakil Ketua DPRD Sultra), saya kira sudah terselesaikan,”ungkapnya.