Dukung Perjuangan Doni Amansah, DPRD Sultra Keluarkan Surat Tindak Lanjut Yang ditujukan ke BPIP dan Gubernur Sultra, H. Bustam : Harapan Kita, Kembalilah Ke Jalan Yang Benar, Jangan Ke Jalan Yang Salah

  • Bagikan

Lanjutnya, harapannya ini harus segera selesai, karena dari bukti-bukti mereka harus diklarifikasi ulang.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Konsorsium Sultra Peduli Doni Amansa gelar aksi solidaritas dan protes terkait dugaan kecurangan dan Mal Administrasi dalam proses seleksi Calon Paskibraka Nasional Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (24/7)

Dalam aksi ini, Konsorsium Sultra Peduli Doni Amansa menuntut 4 poin pernyataan sikap yakni pertama, mendesak Gubernur Sultra, H. Ali Mazi untuk merevisi SK Gubernur No. 371 Tahun 2023 Tanggal 25 Mei 2023 Tentang Hasil Rekrutmen dan Seleksi Calon Paskibraka Nasional Tingkat Provinsi Sultra Tahun 2023, karena tidak sesuai hasil seleksi.

Kedua, mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat untuk menganulir SK Gubernur No. 371 Tahun 2023 Tanggal 25 Mei 2023 tentang Hasil Rekrutmen dan Seleksi Calon Paskibraka Nasional Tingkat Provinsi Sultra Tahun 2023, karena tidak sesuai hasil keputusan panitia penyelenggara seleksi.

Ketiga, mendesak Ombudsman RI untuk memeriksa Gubernur sultra atas dugaan mal administrasi dalam penerbitan SK No. 371 Tahun 2023 Tanggal 25 Mei 2023,

Serta keempat, mendesak Ketua DPRD Sultra untuk membuat rekomendasi revisi SK Gubernur No. 371 karena cacat administrasi.

“Keadilan merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia, sesuai undang- undang dasar 1945 yang berbunyi “setiap warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,”ungkap salah satu Orator dari Konsorsium Sultra Peduli Doni Amansa, Jefri Rembasa dalam orasinya.

  • Bagikan