Kasus Dugaan Berita Bohong Dalam Seleksi Paskibraka Nasional Tingkat Sultra Sudah Bergulir Di Polda Sultra, LBH HAMI: Kami Berharap Proses Hukum Ini Memberi Keadilan, Ungkap Fakta-Fakta Sebenarnya

  • Bagikan

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Doni Amansah, Andre Darmawan, SH.,MH.,CLA.,CIL.,CRA saat diwawancara oleh fajar.co.id di Polda Sultra, Senin (17/7).

“Mewakili dari Doni Amansah berdasarkan dari surat kuasa, kami melaporkan dalam hal ini terduga Kepala Badan Kesbangpol Sultra, jadi laporannya terkait dengan dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 14 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,”ungkap Ketua LBH HAMI Sultra ini.

Lanjut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra ini, jadi alasan kita, ini khususnya terkait dengan pernyataan Kepala Badan Kesbangpol Sultra di beberapa media, baik itu YouTube atau di media online, yang menurut kita, bahwa itu tidak benar, artinya bohong, tidak sesuai dengan fakta, sehingga itu menimbulkan keonaran, seperti yang kita lihat sekarang ini kan viral dan protes masyarakat dan menjadi pertanyaan masyarakat dimana-mana.

“Khususnya, terkait dengan pertama, bahwa ada berita di tanggal 8 Juli 2023, yang menyatakan di situ, bahwa ini belum ada hasil yang akan ditetapkan anggota Paskibraka yang akan ke Jakarta, dan ini masih seleksi akhir berupa pembekalan. Menurut kita, itu berita bohong, karena itu sebenarnya tidak ada dikenal seleksi pembekalan, baik itu petunjuk teknis (juknis) maupun di peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu sudah tegas diatur, bahwa seleksi itu ada beberapa jenisnya, ada kesehatan, ada kesamaptaan, ada PBB, kepribadian, tidak ada judulnya seleksi pembekalan,”bebernya lagi.

  • Bagikan