FAJAR.CO.ID, KENDARI – Doni Amansah siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Unaaha dari Kabupaten Konawe yang merupakan anak dari seorang guru honorer di Kabupaten Konawe setelah diduga dicurangi dan akhirnya tidak jadi berangkat menjadi Paskibraka inti Putra mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta dalam Upacara Hari Kemerdekaan RI ke 78 di Istana Negara, dan hanya diposisikan sebagai Paskibraka Cadangan.
Berdasarkan peraturan, Paskibraka Cadangan ini otomatis akan menjadi Paskibraka Provinsi yang bertugas dalam Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 78 di Provinsi Sultra.
Akan tetapi, posisi tersebut untuk bertugas sebagai Paskibraka Provinsi, setelah tim hukum dan keluarga Doni Amansah berembuk, akhirnya demi keselamatan terutama soal psikis Doni Amansah, maka Keluarga Doni Amansah bersama Kuasa hukumnya memutuskan Doni Amansah untuk mundur sebagai Paskibraka Provinsi Sultra.
Selain memutuskan mundur dari Paskibraka Provinsi Sultra, Tim Hukum dan Keluarga Doni Amansah masih mempertimbangkan tawaran Badan Kesbangpol Konawe untuk menjadi Paskibraka di Kabupaten Konawe yang merupakan tanah kelahiran Doni Amansah.
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa hukum Doni Amansah, Andre Darmawan, SH.,MH.,CLA.,CIL.,CRA dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (29/7).
“Terkait dengan pengunduran diri Doni Amansah sebagai Paskibraka Provinsi Sultra, seperti kita ketahui bahwa Doni itu disimpan atau diposisikan sebagai cadangan, sehingga otomatis dia tidak berangkat ke Jakarta, tapi diposisikan kemudian menjadi paskibraka provinsi Sultra,”ungkapnya.