FAJAR.CO.ID, KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan delapan orang pria dan wanita saat melakukan razia di beberapa indekos dan penginapan yang ada di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono di Kendari Senin, mengatakan bahwa pihaknya menggelar razia di Kota Kendari untuk mengungkap peredaran gelap narkotika yang dikeluhkan oleh masyarakat, pada Sabtu (29/7). Dari razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak delapan orang pria dan wanita.
“Kami dari Direktorat Narkoba Polda Sultra telah melaksanakan kegiatan razia pada Sabtu tanggal 29 Juli 2023,” kata Bambang.
Ia mengungkapkan bahwa penangkapan delapan pria tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut laporan aduan masyarakat yang diterima oleh Kepala Polda Sultra saat menggelar Jumat Curhat di Kota Kendari yang menyebutkan bahwa di daerah mereka marak terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan di indekos-indekos dan penginapan.
“Razia ini merupakan bentuk dari pada keseriusan kami Direktorat Narkoba dan jajaran dalam hal merespon dari pada keluhan masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” jelasnya.
Bambang menyebutkan bahwa pihaknya mengambil sampel dari beberapa indekos dan penginapan yang ada di Kendari, hasilnya terdapat sebanyak 13 indekos dan penginapan yang dilakukan razia.
Ia membeberkan bahwa dalam razia di indekos-indekos dan penginapan di Kota Kendari itu, pihaknya mengambil urine dari sebanyak 63 orang yang berada di indekos dan penginapan yang dirazia.