FAJAR.CO.ID, KENDARI – Dewan Pers (DP) siap menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diikuti 42 orang wartawan selama dua hari 11 -12 Agustus 2023.
Dewan Pers menunjuk dua lembaga uji, yakni Perum LKBN Antara Biro Sultra dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra sebagai penyelenggara, kata Ketua PWI Sultra Sarjono kepada fajar.co.id, Kamis (10/8).
PWI Sultra mengapresiasi kepercayaan Dewan Pers dan PWI Pusat atas penyelenggaraan UKW di Sultra.
“UKW bukan sekadar program unggulan organisasi tetapi tolak ukur profesionalitas seorang wartawan dalam menjalankan profesi kewartawanan,” kata Sarjono yang karib disapa Kopral Jono.
PWI Sultra menggelar uji kompetensi untuk 18 orang, yakni 12 orang jenjang Muda dan 6 orang jenjang Utama.
Sedangkan, LKBN Antara Biro Sultra memfasilitasi uji kompetensi 24 orang wartawan yang terdiri dari jenjang Muda 18 orang dan jenjang Utama 6 orang.
Ia mengajak anggota PWI peserta uji kompetensi optimistis karena sesungguhnya materi uji sudah dipraktekan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas kewartawanan.
“Kecuali dia bukan seorang wartawan yang konsisten menjalankan tugas-tugas peliputan yang kuatir tidak kompeten,” katanya.
Selain UKW yang dihelat di Kota Kendari, juga PWI menggelar UKW mandiri yang diselenggarakan PWI Kota Baubau 14-15 Agustus 2023 yang diikuti 18 orang.(IMR/FNN).