Sekjen Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budi Revianto Terima Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Surabaya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Wisuda penganugerahan dilakukan bersamaan dalam peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin (14/8).

“Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ucap andap usai acara wisuda.

Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob. Ini berarti, dalam sejarahnya dari sejak berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar doktor kehormatan pada tiga orang saja.

Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.

Dalam orasi Ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan tata niai untuk memberdayakan pegawai yang ada.

“Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya saat memberikan Orasi Ilmiah di Graha Unesa Surabaya.

  • Bagikan