FAJAR.CO.ID, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPA-P), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe tahun 2023 bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Senin, (21/8)
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe atas kerjasama dan partisipasinya dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan ini.
“Saya bersyukur bahwa pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 ini dapat berjalan lancar dan berlangsung cukup efektif sehingga selanjutnya kita dapat melangkah pada tahapan berikutnya,”kata Sekda Konawe.
Ferdinand berharap bahwa apa yang telah dirumuskan dalam pembahasan Rancangan KUA – PPAS Perubahan ini, benar-benar lahir dari komitmen bersama untuk mewujudkan suatu sistem anggaran yang berkualitas dalam rangka menguatkan kapasitas fiskal ke depan sehingga pada masa-masa mendatang APBD Kabupaten Konawe menjadi APBD yang berhasil membawa kesejahteraan masyarakat.
Menurut Sekda, pihaknya telah melewati salah satu fase penting dalam perencanaan penganggaran daerah. Dalam tahapan tersebut semua telah menyepakati rancangan KUA-PPAS Perubahan yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Konawe dimana titik berat KUA – PPAS Perubahan tahun 2023 ini di fokuskan pada komitmen untuk melakukan seleksi yang cukup ketat terhadap potensi-potensi pendapatan daerah yang masih belum mengalami progress yang maksimal diantaranya dari Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) atau Izin Mengunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari target Rp 26 miliar baru terealisasi sebesar Rp 5,7 miliar rupiah.