FAJAR.CO.ID –Penjabat (Pj) Bupati di tiga daerah masing-masing Kabupaten Buton, Kolaka Utara dan Bombana resmi berakhir pada Kamis (24/8) kemarin.
Untuk mengisi kekosongan pimpinan didaerah maka, Pemerintah Provinsi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) masing masing jadi pelaksana harian (Plh) bupati.
“Otomatis Sekda jadi Pelaksana harian bupati (Plh), sembari menunggu kepulangan pimpinan dalam hal ini pak gubernur. Karena saat ini masih dinas luar daerah. Sesuai aturan, pelantikan pj Bupati oleh gubernur itu harus dilakukan di ibukota Provinsi. Jadi kita menunggu petunjuk selanjutnya, yang jelas untuk pelantikan akan segera dilakukan dalam waktu yang singkat ini. Karena SK sudah ditangan Pemprov, “kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sultra, Muliadi Kamis (24/8) kemarin. (Kn/fajar)