“Jadi, setelah penenunjukan nama, maka dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Gubernur ke Pj Gubenur,” jelas Juru Bicara Kantor Staf Presiden RI ini. (Selfi/fajar)
“Jadi, setelah penenunjukan nama, maka dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Gubernur ke Pj Gubenur,” jelas Juru Bicara Kantor Staf Presiden RI ini. (Selfi/fajar)