FAJAR.CO.ID, KENDARI – Pada kesempatan kunjungan-kunjungan kerja ke daerah, Jaksa Agung ST Burhanuddin tertegun dengan bangunan kantor Kejaksaan yang dibangun di era Tahun 1950an.
Bangunan-bangunan tersebut menunjukkan eksistensi Kejaksaan sampai sekarang terutama yang ada di daerah Jawa.
Hari Lahir Kejaksaan RI yang dikukuhkan dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI yaitu Tanggal 2 September, diperingati sebagai momentum melakukan transformasi diri dan introspeksi lembaga Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang tidak lupa dengan sejarah dan meletakkan dasar yang kuat bahwa Kejaksaan RI lahir bersamaan dengan keberadaan Bangsa sebagai panglima hukum negara ini.
“Bagi Insan Adhyaksa dimanapun berada, hari ini mengingatkan 78 Tahun yang lalu tepatnya 15 hari setelah Kemerdekaan RI, lahirlah lembaga tercinta dan menjadi kebanggaan warga Adhyaksa yaitu Kejaksaan RI, agar ini dijadikan momentum untuk menjaga marwah Adhyaksa yang semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar Jaksa Agung kepada fajar.co.id, Sabtu (2/9).
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan Jaksa harus menjadi bagian dari masyarakat, dan yang terpenting agar Jaksa selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan senantiasa melakukan prioritas penindakan terhadap kasus hukum yang merugikan masyarakat luas.
“Kemudian lebih jauh lagi kejaksaan harus mampu menjadi barometer penegakan hukum Humanis yaitu sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat,”ujar Jaksa Agung.