“Oleh sebab itu, saya sampaikan pada Pak Kakanwil tadi, supaya dijaga tata ruang terkait dengan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), karena sangat potensi untuk menghasilkan padi. Dan saya langsung lihat di lapangan, memang benar adanya, oleh sebab itu, segera dilakukan perubahan tata ruang mulai dari tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota,”terangnya.
Kata Hadi meminta agar segera diselesaikan rencana detail tata ruang, agar investor juga masuk ke Sultra ini, sudah tidak bermasalah lagi terkait dengan status tanah, khususnya adalah tata ruang, dan ini terus kami kejar untuk segera diselesaikan.
“Untuk target hingga tahun 2025, itu 126 juta bidang selesai di seluruh Indonesia. Namun diakhir 2024, secara nasional itu akan selesai sebanyak 120 juta bidang, hingga kurang 6 juta bidang kita selesaikan di tahun 2025. Kalau Kota Kendari sendiri, khususnya di Sultra itu sudah 90 persen,”imbuhnya.
Kata lagi menyampaikan kepada warga, agar supaya sertifikat itu dijaga dengan baik, dan saya yakinkan bahwa tanah bapak dan ibu, itu sudah tercatat di Kantor Pertanahan, jadi yakinlah dengan kepemilikan ibu sekarang, ini sudah tidak akan diganggu lagi oleh Mafia Tanah.
“Dan jika ada ide-ide untuk mengembangkan usaha, walaupun disini usahanya sudah bagus, para petani penghasil padi yang nomor satu di Kendari, ada usaha-usaha lain untuk melaksanakan UMKM dengan sertifikat itu, bisa menjadikan modal,”pungkasnya.(IMR/FNN).