FAJAR.CO.ID, KENDARI – Wujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) aman dan tertib, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (13/9/2023).
Deklarasi dihadiri anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), penyelenggara pemilu, Partai Politik (Parpol) peserta pemilu dan masyarakat Sultra.
Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto, dalam hal ini diwakili Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto mengatakan, Pemilu tahun 2004 merupakan agenda penting dan strategis bagi keberlangsungan pembangunan.
Pelaksanaan Pemilu juga dinilai bertujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia, untuk itu harus dijamin keamanan dan kelancarannya, serta pelaksanaannya. Sehingga Pemilu dapat berjalan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
“Pada konteks ini Polda Sultra bertanggung jawab untuk mengawal dan mengamankan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dengan melakukan langkah-langkah perencanaan,” ujar Dwi Iriyanto.
Disebutnya, persiapan pengamanan Pemilu melalui pergelaran operasional, diantaranya yaitu kegiatan coding sistem melalui prasarana deklarasi Pemilu damai sebelum memasuki tahapan Pemilu. Kemudian, kegiatan rutin kepolisian lainnya akan ditingkatkan untuk mencegah polarisasi di masyarakat.
“Tentunya hal ini membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh stakeholder, baik Forkompinda, penyelenggara Pemilu, Parpol dan segenap unsur lapisan masyarakat, sehingga tahapan Pemilu 2024 di wilayah Sultra dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.