Pendaftaran Dimulai 17 September, Rekrutmen CASN 2023 Akomodir Lulusan Vokasi

  • Bagikan

Menurut dia, total jumlah honorer yang harus jadi perhatian berjumlah sekitar 5,69 juta. Di mana, sekitar 2,3 juta telah masuk pendataan sebelumnya.

“Ada 3,38 juta yang tidak terdaftar honorer yang akan diangkat jadi PPPK. Padahal mayoritas sudah mengabdi puluhan tahun,” ungkapnya dalam RDP bersama MenPANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Rabu, 13 September.

Data tersebut pun secara lengkap telah diserahkan pada MenPANRB untuk bisa ditindaklanjuti. Mulai dari nama, alamat, hingga jenis pekerjaan honorer saat ini.

Ia meminta, agar data ditindaklanjuti dan memastikan mereka bisa turut diselamatkan dari ancaman penghapusan honorer mulai November 2023.

Seperti diketahui, pemerintah akan menghapus honorer per 28 November 2023. Hal ini sesuai dengan amanat PP nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menyatakan tak boleh lagi ada pegawai berstatus honorer di pemerintahan.

Selain soal data, Junimart menyinggung soal kekhawatiran dari para honorer terkait permainan data. Yakni, penggantian data para honorer lama dengan nama honorer titipan dan fiktif.

”Jadi mestinya A, tapi diganti orang lain yang dinyatakan masa kerja puluhan tahun padahal belum pernah jadi honorer. Dan ini sudah terjadi di lapangan,” keluhnya.

Merespon hal ini, Abdullah Azwar Anas menyampaikan ke pihak kepala daerah, jika nantinya data yang disampaikan tidak sesuai lagi maka akan berdampak hukum.

Sehingga, diharapkan, tidak ada lagi penandatangan SPTJM yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. ”Karena pasti akan merugikan teman-teman yang telah mengabdi lama, disalip dengan yang belum mengabdi,” tegasnya.

  • Bagikan