“Tidak lama kemudian, ada seorang pria datang mengaku sebagai staf dari PT BNP. Namun, saat ditanya soal dokumen dan ijin penambangan, dia tidak mampu menunjukkannya,” jelas Ronald.
Untuk itu, lanjut Ronald, pihaknya kemudian langsung memasang garis polisi di lokasi pertambangan PT BNP dan PT Buana Tama Mineralindo.
Kasubdit IV Tipidter Ditr Reskrimsus Polda Sultra itu juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan temuan tim patroli pertambangan Dit Reksrimsus itu.
“Saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Kita masih kumpulkan bukti kuat dulu, soalnya ini masih dugaan sementara perusahaan yang kita temukan lakukan kegiatan ilegal,” sebutnya.
Dia juga menambahkan bahwa patroli pertambangan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat di Dit Reskrimsus Polda Sultra terkait dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Blok Marombo, Konut.(antara/fajar)