“Salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan adalah kekerasan berbasis gender online yang menempatkan perempuan sebagai korban, melalui sarana internet dengan cara bertransmisi atau mendistribusikan data digital diri korban. Akibatnya tersebarnya data diri korban yang menyebabkan kerugian psikologis sosial dan keterasingan sosial. Sehingga menjadi penting adanya literasi digital bagi perempuan sebagai upaya pencegahan kekerasan berbasis gender online,”pungkasnya.(IMR/FNN).