Pj Gubernur Sultra Lantik Pj Wali Kota Bau-Bau dan Pj Bupati Konawe, Ini Arahannya

  • Bagikan

Lanjut Sekjen Kemenkumham RI ini, yang pertama, tetap melaksanakan tugas pemerintahan, kemudian mendapat hak, termasuk juga protokoler sebagaimana pejabat Bupati atau Wali Kota, dan selanjutnya menyampaikan pelaporan secara periodik kepada Mendagri melalui Pj. Gubernur selambatnya 3 bulan sekali

“Kalau kita melihat alokasi waktu selama satu tahun, berarti empat kali laporan,”ujarnya.

Sambung Purnawirawan Jenderal Polisi 3 Bintang ini, Kemudian, tadi kita berjanji dihadapan tamu undangan disini, berjanji dihadapan Allah SWT, sebagai insan yang beragama yang bertakwa, tentu kita tidak boleh mencederai, tidak boleh mengingkari apa yang kita sampaikan, sesederhana seperti itu.

“Lalu, kemudian tentu sebagai Pj. yang baru, segera kenali tugas, pahami, hayati, didokumentasi dengan baik, intinya ada tugas-tugas pemerintahan yang harus kita kerjakan, dibaca kembali job descriptionsnya, dibaca kembali aturan tugasnya, apa arahan Mendagri, bagaimana kita melihat apa yang disampaikan Presiden RI, bagaimana kita melihat harapan masyarakat, kita lihat juga bagaimana rencana kerja pemerintah. Jadi sesederhana itu saja, karena laksanakan,”terangnya.

Kata mantan Kapolda Sultra ini, kemudian, disini ada Ibu, sebagai pimpinan Dharma Wanita, ingatkan pada masing-masing suaminya, sehingga amanah yang melekat didalam pelaksanaan tugas, saling mengingatkan dalam kebaikan, turun ke lapangan cek.

“Ada beberapa hal yang menjadi atensi kita bersama, sebut saja penanganan stunting, kemiskinan ekstrim, bagaimana penanganan inflasi, bagaimana kita menghadapi anomali musim, menghadapi pengaruh negatif El Nino, dan sebagainya, cek harga-harga di lapangan, tidak ada yang sulit, tinggal bagaimana memotivasi diri kita masing-masing untuk bekerja dengan sepenuh hati,” bebernya.

  • Bagikan