FAJAR.CO.ID, KONAWE – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Dr. Harmin Ramba, SE.,MM pimpin rapat bersama Forkopimda Konawe memediasi pemilik lahan dan pihak PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terkait persoalan tuntutan warga pemiik lahan agar tanaman tumbuh milik mereka yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. SCM agar dibayarkan.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 3 jam di ruang Kantor Bupati Konawe, akhirnya disepakati secara tertulis adanya pembayaran tali asih tanaman tumbuh milik warga Routa tersebut dan dijadwalkan akan dibayarkan pada Hari Senin, 16 Oktober 2023 di Kantor Bupati Konawe.
“Sudah ada kesepakatan yang semua lahan yang bermasalah antara PT. SCM dengan pemilik lahan, lahan itu kurang lebih ada kurang lebih 108 hektar yang mau dipengantian. Itu ada lima orang pemilik lahan kalau tidak salah, masalah ini sudah selesai, sudah tuntas dan pembayaran akan dilaksanakan pada 16 Oktober ditempat ini (Kantor Bupati Konawe) dan disaksikan oleh Forkopimda Konawe,”ungkap Pj. Bupati Konawe, Harmin Ramba saat diwawancara oleh fajar.co.id, Rabu (27/9).
Lanjutnya, memang sedikit tadi, diskusinya agak (alot) sedikit, terkait permasalahan antara akses menuju lokasi kebun kopi yang berada di belakang (diluar) daripada IUP itu, dan itu amat penting, dan tadi sudah ada solusi.
“Warga yang berkebun dibelakang (diluar IUP) akan diberi ID Card untuk melewati kawasan industri, dan Pak Camat Routa tadi saya sudah tugaskan untuk mendata warga, siapa sih yang bolak-balik di belakang itu, agar diberikan ID Card dan akan diberikan jalan untuk sementara,”ujarnya.