Sambungnya, kemudian, tadi juga ada keluhan masyarakat terkait pihak perusahaan itu membuat jalan dengan sungai ya timbun untuk lewatnya alat berat, sehingga perahu mereka (warga pemilik lahan) dari bawah tidak bisa masuk, tadi sudah diberi solusi, ternyata memang bisa jalan kaki dipinggir itu, salah satunya jalan yang paling cepat, lewat akses jalan itu, dan akan diberikan ID Card bahwa dia adalah pemilik lahan.
“Jadikan mereka berkebun juga tidak setiap hari, ada waktunya, malah pihak perusahaan itu akan memfasilitasi mereka kalau mau ke belakang (diluar IUP) ke kebunnya mereka melewati kawasan industri atau IUP itu.
“Jadi pada prinsipnya masalah Routa ini yang selama ini berlarut-larut, Alhamdulillah tadi sudah selesai, tuntas,”ucapnya
Kata Kepala Badan Kesbangpol Sultra ini, Jadi tadi sudah ada kesepakatan, ia sudah tanda tangan surat rekomendasi ke PT. SCM untuk segera membayarkan, dan kita sudah sepakat segera dibayarkan.
“Saya harap teman-teman wartawan pada tanggal 16 Oktober 2023 ke sini (Kantor Bupati Konawe), kita saksikan pembayaran itu. Dan saya minta masyarakat untuk tidak melakukan lagi aksi demo, karena persoalan-persoalan yang mengganjal terkait dengan hadirnya investor di Routa itu, kita buka jalur-jalur komunikasi semuanya,”tandasnya.
Sementara itu, Camat Routa, Halim, S.IP saat diwawancara oleh fajar.co.id menyampaikan rasa terimakasih kasihnya kepada Pj. Bupati Konawe yang telah memfasilitasi pertemuan ini dan akhirnya ada solusi bagi semua pihak.
“Saya dari Pemerintah Kecamatan Routa mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dalam hal ini Pj. Bupati Konawe yang telah memfasilitasi masyarakat dan pemerintah bersama dengan pihak perusahaan untuk menyelesaikan penyelesaian pembayaran tali asih tanaman tumbuh yang ada di wilayah Desa Lalomerui. Dalam hal ini, dengan clearnya hal tersebut, berarti semua permasalahan yang ada di Routa itu, kami dari pemerintah kecamatan Routa menganggap sudah selesai semua,”ungkapnya.