“Selama musim kemarau ini, dua bulan terakhir, kita sudah empat kali ada titik yang terkonfirmasi dari Mabes, ada titik api di wilayah hukum Polres Kolaka, dan semua itu sudah kami datangi dan kami eksekusi,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pembakaran lahan dan menjauhi hal-hal yang bisa mengakibatkan karhutla.
“Kami juga sudah terus mengadakan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran lahan, dengan melakukan imbauan lewat media sosial dan menempel baliho-baliho di lahan-lahan kering,” tambahnya.(*)