DLH Konsel Berikan Rekomendasi Kepada PT WIN, Begini Isi Rekomendasinya

  • Bagikan

“Kemudian, pada pertambangan batu bara yang sangat dalam ini, ini juga menghasilkan air asam tambang, sedangkan pertambangan nikel tidak ada seperti itu menghasilkan air asam tambang dan tidak berbahaya,”jelasnya.

Lanjutnya, dan disini kami melakukan juga pengamatan dan memberikan rekomendasi untuk penambangan nikel yang berada dibawah fasilitas umum, dalam hal ini ada tiga tower, itu kami memberikan jarak toleransi 20 sampai 30 meter yang merupakan sempadan.

“Jadi itu tidak boleh diganggu, selebihnya itu yang boleh ditambang. Itu yang kami keluarkan dalam rekomendasi kami,”ujarnya.

Sambungnya, untuk penambangan didekat permukiman, kami juga sudah melakukan survei langsung ke beberapa masyarakat, dan hampir semua masyarakat di Dusun I, Desa Torobulu, kami dapatkan tidak ada satupun masyarakat yang menolak penambangan di dekat permukiman mereka.

“Bahkan mereka, ada beberapa masyarakat yang bersedia untuk direlokasi dulu, untuk dilakukan penambangan di bawah rumahnya yang sekarang. Kalau perusahaan sudah selesai membangun kembali rumah mereka, itu mereka tidak keberatan, ada beberapa itu. Dan itu juga perlu menjadi catatan.

“Jadi tidak ada masyarakat yang keberatan di lokasi penambangan yang bersebelahan dengan lokasi penambangan di Dusun Satu yang keberatan dengan dilakukannya penambangan ini,”terangnya.

Kemudian katanya lagi menambahkan bahwa sejauh ini kami (DLH Konsel) tidak melihat dimana letak kesalahan yang dilakukan oleh PT. WIN yang menyalahi regulasi. Kalau dikatakan ada pelanggaran pencemaran udara atau barangkali pencemaran air, itu masih berupa kekhawatiran, belum merupakan suatu pelanggaran.

  • Bagikan