“Kehadiran MPP memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha, terutama bagi pelaku UMKM maupun investor,” komentar Andap usai acara peresmian.
Andap menjelaskan apabila ada MPP di Sultra setidaknya terdapat lima keunggulan yang dihadirkan MPP terkait investasi. Pertama, MPP akan mempercepat proses pengurusan perizinan usaha dengan tingkat risiko rendah menjadi satu hari saja. Jika masyarakat mengurus izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP), maka akan menghabiskan waktu tidak lebih dari sehari.
Kemudian yang kedua, petugas layanan MPP didorong memiliki standar pelayanan yang ramah.
“MPP mengubah budaya pelayanan yang tidak ramah menjadi standar pelayanan ramah dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” jelasnya.
Keunggulan ketiga adalah MPP mengurangi biaya dan waktu yang dihabiskan oleh masyarakat untuk menerima layanan. Andap mengungkapkan MPP menyatukan berbagai instansi pelayanan yang semula berada di lokasi berbeda, menjadi pelayanan di satu tempat yang sama.
Berikutnya, lanjut Andap, MPP akan meningkatkan transparansi dengan konsep desain gedung bersifat ‘open space’ sehingga mencegah adanya praktik kecurangan di luar aturan yang berlaku.
“Konsep layanan open space membuat MPP menjadi transparan. Konsep ini menekan praktik kecurangan terhadap masyarakat penikmat layanan publik,” kata Andap.
Selanjutnya, MPP memiliki keunggulan kelima dengan meningkatkan daya saing bisnis. Andap mengatakan rata-rata jumlah investasi di daerah akan meningkat setelah adanya MPP.