FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sebagai wujud kepedulian terhadap pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berikan bantuan dana terkait pendaftaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perseroan Perorangan untuk para pelaku usaha Kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sultra. Rabu (01/11).
Didampingi Kasubbid Pelayanan Hukum Umum, Ardhy Rahman. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Hidayat Yasin menerima bantuan dana yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah.
Dana bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian Kadin Sultra terhadap para pelaku UMKM di Sultra untuk meningkatkan taraf usahanya menjadi Perseroan Perorangan. Dana ini akan digunakan sebagai dana bantuan pendaftaran PNBP Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan dan berlaku untuk 500 mahasiswa yang memiliki usaha serta pelaku usaha lainnya.
Jadi setiap mahasiswa yang memiliki usaha maupun pelaku usaha lainnya yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi atau gratis.
“Harapannya dengan bantuan ini, bisa meningkatkan semangat bagi mahasiswa maupun pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik lagi,” ungkap Alamsyah dalam proses penyerahan dana bantuan
Kadiv Yankumham Kemenkumham Sultra, Hidayat Yasin juga mewakili Kakanwil Kemenkumham Sultra mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Kadin Sultra karena telah peduli terhadap mahasiswa dan pelaku usaha untuk membangun usaha mereka sekaligus menjadi baru loncatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Provinsi Sultra.(IMR/FNN).