FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menanggapi hal itu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan kesyukurannya atas penetapan tersangka Firli Bahuri.
Bahkan Yudi Purnomo yang pernah menjabat Ketua Wadah Pegawai KPK menyatakan, secara otomatis Firli dinyatakan non akti sebagai ketua KPK.
“Alhamdulilah akhirnya Firli Bahuri tersangka, otomatis dia non aktif sebagai ketua KPK,” kata Yudi Purnomo, Kamis, (23/11/2023).
Diketahui, penetapan tersangka Firli setelah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa hampir seratus orang saksi.
Sebanyak 91 orang saksi telah diperiksa dan tujuh ahli dimintai keterangan sejak dimulai penyidikan pada 9 Oktober 2023 lalu.
Bahkan Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September disita.
Begitu pun dengan pakaian, sepatu, hingga pin yang digunakan oleh SYL saat bertemu dengan Firli di GOR Tangki pada 2 Maret 2022 silam. (selfi/fajar)