FAJAR.CO.ID, KENDARI – Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) selenggarakan kegiatan Pembinaan dan Penguatan Fungsi Humas, Hukum dan Kerja Sama. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra secara hybrid, Kamis (23/11).
Kegiatan diawali dengan sambutan Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa penguatan tugas dan fungsi dari biro Hukerma di lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra ini dimaksudkan agar dalam menjalankan tugas dan fungsi nya dapat berjalan dengan baik untuk Sultra yang lebih baik menuju Indonesia emas 2045.
“Penguatan tugas dan fungsi humas, hukum dan kerjasama ini demi membangun Sultra terkhusus di jajaran Hukum dan HAM Sultra menjadi lebih baik serta menuju Indonesia emas 2045“ ungkap Kakanwil.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukerma, Hantor Situmorang, memaparkan tentang tugas dari biro Humas, Hukum, dan Kerjasama.
“Optimalkan sistem informasi pelayanan publik melalui pengelolaan informasi pelayanan publik, penyedia informasi dan dokumentasi, kelola pengaduan masyarakat, serta peningkatan glorifikasi dan publikasi melalui pengelolaan website dan media sosial,”tegasnya.
Lebih lanjut, Hantor berharap dengan penguatan ini, kita sebagai bagian dari Kemenkumham dapat memposisikan diri sebagai humas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Untuk diketahui, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penguatan terkait Fungsi Kerja Sama oleh Koordinator Bidang Kerja Sama Dalam Negeri, Aman Budi Manduro, Penguatan terkait Fungsi Advokasi Hukum, LAPOR!, dan SIPP oleh Sub Koordinator Layanan Pertimbangan Hukum, R. Hardiwinoto, dan Penguatan terkait Fungsi Kehumasan oleh Pranata Humas Ahli Pertama, Nadya Ariesta Komala Dewi. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab.