Ia berharap masalah sengketa lahan persawahan yang berlarut-larut ini, jangan ada lagi konflik horizontal.
“Saya itu sederhana saja, kalau kita mau atur, mari musyawarah, tapi karena tidak ada kesepakatan, maka kita kembalikan ke jalur hukum dan saya bukan lembaga pengadilan yang harus memutuskan. Tapi yang memutuskan adalah pengadilan,”pungkasnya.(IMR/FNN).