Sementara itu, Pj. Gubernur Sultra Komjen Pol (Purn) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H menyampaikan rasa terima kasihnya atas penganugerahan gelar adat Tolaki kepadanya.
“Terima kasih, ini suatu kehormatan yang besar, karena saya termasuk diantara dari empat Pj. Gubernur yang diberikan kehormatan ini. Dalam kesempatan yang membanggakan ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, apresiasi dan ucapan selamat kepada Ketua DPP LAT Sultra, Mokole Konawe, Ketua DPD LAT Konawe, dan seluruh perangkat dan lembaga adat Tolaki yang telah berkenan memberikan anugerah gelar adat kepada saya, yakni Langgai Mandarano Wuta Ndolaki Sulawesi Tenggara,”ucapnya.
Lanjutnya, Ini merupakan kehormatan dan kebanggaan baginya, namun dibalik semua itu penganugerahan gelar ini adalah sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui langkah-langkah nyata untuk menjaga nilai-nilai budaya Suku Adat Tolaki.
“Sebagai informasi, ketika saya pertama kali datang menjabat sebagai Pj. Gubernur, saya kebetulan dalam kapasitas sehari-hari sebagai Sekjen Kemenkumham. Pada kesempatan itu, saya undang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual untuk datang pada saat itu bertempat di Universitas Halu Oleo (UHO). Alhamdulillah, dari serangkaian Kekayaan Intelektual Komunal Tolaki sudah tercatat 40 di Kemenkumham RI, yang nanti dalam prosesi selanjutnya, itu bisa diangkat sebagai Heritage untuk kebudayaan di PBB,”bebernya.
Sambungnya lagi, Di satu sisi juga, tadi berbicara dengan Sekjen LAT, masih ada 72 lagi yang belum tercatat, termasuk ini informasi kepada Ketua Asosiasi Kerajaan dan Keraton agar didaftarkan. Agar itu tidak hilang dan bisa tercatat sebagai warisan di Republik ini.