FAJAR.CO.ID, PALOPO — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mewanti-wanti pengecer dan distributor pupuk tidak mempersulit petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi.
Amran memastikan KTP petani di Kota Palopo, Sulawesi Selatan dapat digunakan sebagai alat mempermudah pengambilan pupuk subsidi.
Regulasi ini kata Mentan merupakan bentuk perhatian serius pemerintah pusat terhadap produksi dan nasib petani agar mampu meningkatkan produktivitas dan juga kesejahteraannya.
“Cara mengambil pupuknya tidak usah macam-macam dan jangan ada yang mempersulit. Cukup hanya menggunakan KTP bapak ibu sudah bisa ambil pupuk subsidi,” ujar Mentan saat menghadiri kegiatan temu pekebun di Lapangan Pancasila, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu, 3 Februari 2024.
Mentan Amran juga mengingatkan agar para pengecer dan distributor tidak mempermainkan jual beli pupuk yang telah disubsidi pemerintah.
Dan jika terbukti berbuat curang, dirinya mengaku tak segan-segan untuk mencabut izin usaha bahkan menggiringnya pada proses hukum pidana.
“Para pengecer tolong jangan mempersulit, kalau ada yang mempersulit saya cabut izinnya. Sekali lagi, kalau ada pengecer yang macam-macam saya ikuti dibelakangnya. Semua distributor yang memainkan nasib petani saya akan cabut,” katanya.
Tak cukup sampai disitu, Mentan juga mengancam para pejabat kementan yang tidak serius mengawasi jalanya pendistribusian pupuk subsidi di seluruh Indonesia. Menurutnya, ancaman tersebut bukan sekedar ancaman biasa karena Amran pernah mencopot beberapa pejabatnya beberapa tahun lalu.