FAJAR.CO.ID, KOLAKA UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut) mendampingi Tim Survey Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan peninjauan awal rencana lokasi pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lasusua, Kabupaten Kolut, Jum’at (19/4) kemarin.
Kegiatan peninjauan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kolut) Dr. Taupiq S.SP. didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolut Mohammad Fadli, S.T., M.T, dan peninjauan ini dilakukan terhadap beberapa lokasi.
Tidak tanggung-tanggung Pemda Kolut menyiapkan 4 opsi lokasi yang semuanya berada di Kota Lasusua.
Lokasi pertama berada di Lasusua Utara dengan luas lokasi sekitar kurang lebih 2 hektar (Ha), lokasi kedua, berada di Lasusua Selatan dengan luas 2 Ha, serta dua lokasi di bypass dengan luas masing-masing 2 Ha dan 4 Ha.
Sebagaimana diketahui, saat ini tahanan maupun narapidana yang berasal dari Kabupaten Kolut, masih ditahan pada Rutan Kolaka, jarak yang jauh dengan perjalanan darat yang panjang menyebabkan begitu banyak inefisiensi dalam tahap penyidikan maupun persidangan.
Kapolres Kolut, AKBP Arif Irawan S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kolut, Kompol Mochamad Salman, S.H., S.I.K., M.H yang sempat ditemui setelah peninjauan lokasi juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan Rutan Lasusua, karena menurutnya dengan adanya Rutan Lasusua, maka proses hukum akan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien