Ruki Goes To School, Kanwil Kemenkumham Sultra Edukasi Pentingnya Perlindungan dan Menghargai Kekayaan Intelektual Kepada Pelajar di Kota Kendari

  • Bagikan
https://sultra.fajar.co.id/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240426-WA0030.jpg

Kemudian Tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin di terima langsung oleh Kepala SMKN 3 Kendari Muhammad Kasman Said, selanjutnya Kepala Divisi Admnistrasi Sunu Tedy Maranto yang memimpin Tim lainnya berada di SMKN 4 Kendari yang disambut langsung dengan Kepala SMKN 4 Kendari Herman.

Serta tim terakhir dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril berada di MAN 1 Kendari dan disambut hangat oleh Kepala MAN 1 Kendari La Tangkalalo.

Seluruh Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Sultra membawa tugas dan misi penting dalam kegiatan RuKI Bergerak ini untuk edukasi terkait Kekayaan Intelektual yang sudah selayaknya ditanamkan sejak di bangku sekolah, pengetahuan tersebut penting sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya perlindungan dan menghargai Kekayaan Intelektual. Hal ini memiliki tujuan besar jangka panjang berupa kebangkitan ekonomi negara.

Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba juga mengatakan memperkenalkan Kekayaan Intelektual kepada siswa/i sekolah tentu memiliki beberapa manfaat yang tak terbantahkan. Pertama, hal untuk membantu mengembangkan rasa hormat dan etika terhadap karya Kekayaan Intelektual orang lain, kemudian meningkatkan kesadaran seluruh peserta didik yang memiliki kekayaan Intektualnya sendiri dapat mendaftarkannya, yang pada akhirnya akan meningkatkan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual di dalam Negeri.

https://sultra.fajar.co.id/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240426-WA0032.jpg

“Anak-anak diajarkan bahwa karya-karya orang lain seperti buku, lagu, atau gambar adalah hasil usaha dan kreativitas seseorang yang harus dihormati. Hal ini dapat mengajarkan siswa dan siswi bahwa plagiarisme bahkan mengambil karya orang lain tanpa izin merupakan tindakan yang salah, bahkan dikategorikan pelanggaran hukum,”ucap Silvester.

  • Bagikan