22 Wartawan Sultra Lulus UKW, Ini Harapan Ketua PWI Sultra

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sebanyak 22 dari 26 wartawan yang mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerjasama dengan PWI Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan kompeten, sementara 4 dinyatakan tidak kompeten.

“Diikuti oleh 31 orang peserta, setelah registrasi berkurang 5 orang, menjadi 26 orang terdiri dari 5 peserta UKW Utama, peserta UKW Madya 9 orang dan peserta UKW Muda 12 orang. Setelah dilakukan uji kompetensi selama dua hari peserta yang belum kompeten ada 4 orang,” ungkap Direktur UKW PWI Pusat Firdaus Komar, menyampaikan pengumuman, Selasa (28/5).

Dia meminta para peserta yang telah dinyatakan kompeten bisa bertanggungjawab terhadap apa yang telah dicapai, sedangkan yang belum kompeten harus masih memiliki peluang untuk mengikuti UKW 6 bulan selanjutnya.

Kemudian Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat Sayid Iskandarsyah menjelaskan uji kompetensi wartawan meliputi 3 hal pokok yakni kesadaran sebagai jurnalis dalam menjalankan tugas sehari-hari, pengetahuan atau ilmu yang luas serta keterampilan yang dimiliki.

Sekjen PWI Pusat berjanji, akan menyelenggarakan kegiatan serupa di tahun yang akan datang. UKW dilakukan untuk memberikan manfaat bagi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) anggota PWI di seluruh Indonesia. Selain itu PWI Pusat juga mendorong PWI Sultra menyiapkan anggotanya untuk menjadi asesor atau penguji UKW, sebab hingga saat ini PWI Sultra belum memiliki penguji.

“Peluang di Provinsi Sultra ada, sampai saat ini belum ada pengujinya, cuma ada syaratnya anda tinggal baca Peraturan Dewan Pers (DP) No. 3 tahun 2023, kalau tidak salah, salah satunya angkanya harus 80, kemudian membuat tulisan, mengikuti magang dan seterusnya,” katanya.

  • Bagikan