FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI ) kembali meraih Digital Government Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit tahun 2024. Kemenkumham menjadi yang terbaik dalam Penerapan SPBE untuk kategori Kementerian.
Penghargaan ini diterima Kemenkumham atas penerapan SPBE di Kemenkumham selama tahun 2023. Penghargaan tersebut diumumkan pada kegiatan SPBE Summit 2024 yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Senin (27/5).
Ini menjadi kali kedua Kemenkumham mendapatkan penghargaan penerapan SPBE, setelah sebelumnya menerima penghargaan serupa pada SPBE Summit 2023.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, mengatakan Kemenkumham telah menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan yang ada.
Ia menjelaskan, saat ini telah tersedia beragam pelayanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mulai dari aplikasi paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, konsultasi hukum, pengaduan HAM, layanan administrasi hukum umum, hingga pelayanan pemasyarakatan.
“Masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan di Kemenkumham. Pelayanan tidak lagi terbatas pada ruang kantor, tetapi bisa dimanfaatkan di mana saja masyarakat berada. Cukup dengan handphone dan akses internet,” ucap Andap.
Andap menjelaskan, setidaknya terdapat delapan aspek SPBE yang terus ditingkatkan oleh Kemenkumham, yaitu kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, sistem TIK, inovasi dan aplikasi, manajemen SPBE, audit TIK, layanan publik elektronik, dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.