FAJAR.CO.ID, KONAWE – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba, SE.,MM resmi menunjuk Asisten II Pemkab Konawe, Muhammad Akbar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menggantikan Drs. Dema Banda yang telah purnabakti pertanggal 1 Juni 2024.
“Kadis Capil lama sudah purna bakti, jadi hari ini kita serahkan SK sebagai Plt. Kadis Dukcapil. Itu untuk mengisi kekosongan jabatan, yang mana penjabat lama telah pensiun,” terang Pj. Bupati Konawe, H. Harmin Ramba, SE.,MM kepada FAJAR.CO.ID, Selasa (4/6).
Lanjut Harmin Ramba, untuk pengisian jabatan baru Kadis Dukcapil itu melalui Assessment dan uji kompetensi.
“Itu kita akan lakukan dalam rangka agar tidak terlalu lama untuk proses pergantian jabatan,” jelasnya.
Menambahkan, Ia menunjuk Asisten II sebagai Plt. Kadis Dukcapil Konawe, karena koordinasinya Disdukcapil kepada Asisten II
“Memang Asisten II itu kan pembantu Sekda di bidang sesuai koordinasinya. Harapan saya bisa melanjutkan tugas- tugas beliau terhadap program- program yang sudah di jalankan terutama dalam rangka Pilkada ini, agar penertiban administrasi kependudukan lebih tertib,”pungkasnya.(IMR/FNN).