Laporan ini mencakup berbagai aspek penting terkait integritas di bidang pendidikan dan menjadi perangkat diagnostik untuk memetakan persoalan integritas, mengembangkan program pendidikan, serta mengukur keberhasilan strategi pendidikan anti korupsi.
Penentuan sampel dalam survei ini diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek untuk jenjang dasar dan menengah, Pangkalan Data Dikti (PDDikti) untuk jenjang pendidikan tinggi, dan EMIS Kemenag untuk semua jenjang Satuan Pendidikan (Satdik) keagamaan.
Secara total, populasi satuan pendidikan di Indonesia berjumlah 282.469 unit, terdiri dari 176.309 SD/MI, 62.293 SMP/MTs, 39.309 SMA/SMK/MA, dan 4.558 Perguruan Tinggi.
“Untuk jumlah sampel pada SPI pendidikan tahun 2023 sebanyak 3.108 Satdik dari total 3.539 yang terhubung. Sebesar 58,43% merupakan Satdik negeri dan 41,57% Satdik swasta. Diikuti oleh 82.282 responden,” kata Yusmin.
Di Provinsi Sultra sendiri, jumlah sampel yang diambil adalah 80 satuan pendidikan yang terdiri dari 38 SD, 20 SMP, 16 SMA, dan 6 Perguruan Tinggi.
Untuk proses pengumpulan data menggunakan 3 (tiga) metode yakni pengisian mandiri secara online, Computer Assisted Web Interview (CAWI), dan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media, Pj Gubernur Sultra mengatakan bahwa capaian ini tentu tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama seluruh pihak terkait di Provinsi Sultra, mulai dari pemerintah daerah, institusi pendidikan, hingga masyarakat.
“Kami sangat bangga dengan capaian yang diraih oleh Provinsi Sultra dalam survei ini. Peningkatan integritas pendidikan merupakan prioritas kami bagi generasi muda untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas. Kami akan terus bekerja keras bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini,” ujar Andap.