FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Dewanto, SH. M.Hum melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra dan Pejabat Eselon III di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Jum’at (21/6).
Anang Supriatna, SH. MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kajati Sultra menjadi Wakajati Sultra berdasarkan Surat Keputusan (SK) No. 21 Tahun 2024 Tanggal 21 Mei 2024.
Adapun pejabat eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya yakni Adam Saimima, SH. MH sebagai Asisten Bidang Pembinaan (Asbin), M. Zuhri, SH. MH sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Fatkhuri, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bau-bau, Herlina Rauf, SH. MH sebagai Kajari Kolaka, Mirza Erwinsyah, SH. MH sebagai Kajari Kolaka Utara (Kolut) dan Ujang Sutisna, SH sebagai Kajari Konawe Selatan (Konsel).
Pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpah jabatannya berdasarkan KEP-IV-523/C/5/2024 Tanggal 21 Mei 2024.
Dalam acara tersebut Kajati Sultra, Hendro Dewanto, SH. M.Hum menyampaikan prosesi pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.